Konsultasi Urus STR Tenaga Kesehatan
Masih bingung cara dapetin e-STR? Yuk konsultasikan dengan tim ahli kami, kamu akan dibantu urus e-STR sampai terbit.
Dokumen Registrasi e-STR Online
Registrasi Baru
- Ijazah Pendidikan Kesehatan
- Surat Sehat Dokter ber-SIP (Maksimal 3 Bulan Terakhir)
- Pas Foto 4x6 (Latar Belakang Merah)
- Kartu Tanda Penduduk
- Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi
- Surat Sumpah/Janji Profesi
- Surat Patuh Etika Profesi
Perpanjangan
- Surat Sehat Dokter ber-SIP (Maksimal 3 Bulan Terakhir)
- Pas Foto 4x6 (Latar Belakang Merah)
- Kartu Tanda Penduduk
- STR Lama
- Rekomendasi Kecukupan SKP (Untuk Tenaga Kesehatan)
- Sertifikat Kompetensi (Untuk Tenaga Apoteker) yang dikeluarkan Organisasi Profesi Melalui Sistem Informasi Portofolio SKP Online (Siporlin)
Alih Jenjang
- Ijazah Pendidikan Kesehatan
- Surat Sehat Dokter ber-SIP (Maksimal 3 Bulan Terakhir)
- Pas Foto 4x6 (Latar Belakang Merah)
- Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi
- Kartu Tanda Penduduk
- Surat Sumpah/Janji Profesi
- Surat Patuh Etika Profesi
- STR Lama
Naik Level
- Ijazah Pendidikan Kesehatan
- Surat Sehat Dokter ber-SIP (Maksimal 3 Bulan Terakhir)
- Pas Foto 4x6 (Latar Belakang Merah)
- Kartu Tanda Penduduk
- Sertifikat Kompetensi/Sertifikat Profesi
- STR Lama
Tarif PNPB Sesuai PP No. 64/2019
Biaya Wajib Untuk Penerbitan Urus STR
- Tenaga Apoteker IDR 250.000
- Tenaga Kesehatan IDR 100.000
- Penerbitan Ulang/Duplikat STR Tenaga Kesehatan IDR 50.000
- Salinan/Legalisir STR Tenaga Kesehatan IDR 15.000
Alur Registrasi STR Online
Simak Selengkapnya Pada Video Berikut
Kata Mereka
Testimoni Pengguna NEO